Langsung ke konten utama

Kisah Luar Biasa, Keputusan Hakim Dan Seorang pemimpin Muslim



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Kejujuran dan Ke teguhan dalam membela kebenaran adalah sebuah Anugrah dalam sebuah kehidupan, Hukum yang tak pandang Bulu kaya atau miskin, berkuasa atau tidak menjadi sumber kejayaan dalam sebuah perjuangan demi menghapus noda2 hitam dalam bingkai kehidupan,Namun Sebuah Perjuangan yang sangat langka kita temui di zaman ini, adalah Sebuah Perjuangan seorang Hakim, Dalam memutuskan Sebuah permasalahan kehidupan, Seperti sejarah seorang Tabi'in yang dikenal sebagai Hakim yang Adil, Seorang kesatria Hukum yang meneguhkan kejayaan Pradaban SUatu Negeri, Beliau Rahimahullah Bernama , Syuraih AL Qadhi

Beliau Rahimahullah adalah Seorang yang sangat dikenal sebagai Hakim Yang adil, Selain itu Beliau juga sangat dikenal sebagai orang yang teguh dalam menjalankan Perintah Agama, Beliau Rahimahullah bernama Syuraih Bin Harits Berasal Di lahirkan Di kota Kindi  Yaman, Ketika Islam Menyentuh Yaman, beliau termasuk Golongan yang Awal Masuk kedalam Islam, Namun , Syuraih Belum Sempat Bertemu Nabi , Oleh karena itulah Beliau tidaktermasuk dalam Golongan Sahabat Radhiallahu'anhum.

Beliau adalah orang yang memiliki kedudukan di antara para ahli ilmu, tokoh-tokoh terkemuka, para sahabat dan para tokoh tabi’in.

Beliau termasuk dalam bilangan ulama yang terhormat dan utama, diperhitungkan dalam tingkat kecerdasan, kebagusan perilaku, banyaknya pengalaman, dan kedalaman wawasannya.
Dalam Sejrah Dijelaskan Syuraih AL Qadhi DI kenal sebagai seorang yang Adil dalam Ber Hukum , tidak memandang Harga dan Jabatan , selalu bertindak dan memutuskan Perkara yang sesuai  dengan kebenaran meski pun yang berhadapan dengan nya adalah seorang Pemimpin Negara bahkan Keluarga tercinta.

Dalam Sejarah dikisahkan, Suatu hari Umar Bin Khattab Radhiallahu'anhu  membeli Seekor Kuda Dari Masyarakat biasa, setelah selesai melakukan transaksi, Umar pun kembali Untuk Pulang, dalam Perjalan tak jauh dari tempat pembelian, Tiba2 Kuda tsb, menjadi cacat dan tak mampu untuk Berjalan lagi, Maka Amirul Mukminin Umar Bin Khattab Radhiallahuanhu kembali menemui sang penjual dan berkata : Aku kebalikan Kudamu , Karena ternyata Kuda ini cacat.

sang penjual berkata : Tidak Bisa Wahai Amirul Mukminin, Sesungguhnya aku menjual kepadamu dalam keadaan Baik.

Maka dalam keadaan rumit tsb. Umar radhiallahi'anhu menyarankan agar masalah ini di selesaikan Orang ketiga (sebagai hakim diantara keduanya), Sang penjual Setuju dan Menyarankan Agar seseorang Itu adalah Syuraih Al Qadhi. Umar pun Setuju dan kedua nya pun Menemui Syuraih , Jika kita Perhatikan Diskusi ini, bagaimana Bijaksana nya Seorang Pemimpin yang kala itu menguasai dua Kekuatan Besar Dunia, Bisa saja Dengan Jabatan yang dimiliki sang Amirul Mukminin Memaksa , tetapi BeliaU adalah Umar , yang mengajari Kita tentang ke tawadhuan seorang Pemimpin karena itulah yang di Ajarkan Rasulullah , dan Agama ini adalah Islam, yng menjadi Rahmat Bagi Alam Semesta.

Singkat cerita Sampailah kedua nya dihadapan Syuraih dan langsung menceritakan permasalahan tsb.

Syuraih Berkata : Ya Amirul Mukminin, Apakah Anda mengambil kuda itu dalam keadaan baik.

Umar Berkata : iya, benar

Lalu Syuraih Pun memutuskan dan Berkata : Ambillah kuda yang telah Anda Beli Wahai Amirul Mukminin, atau Kembalikan Kuda tsb. dalam Keadaan tatkala anda Mengambilnya.

Amirul Mukninin Umar Bin Khattab Pun Berkta : “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi qadhi di sana.”

Inilah Bentuk Karomah yang Allah berikan kepada Umar Bin Khattab Radhiallahu'anhu betapa Jeli dan Berhati hati nya Beliau dalam memilih seseorang untuk menjadi Pejabat Negara,padahal seperti yang kita ketahui masih banyak nya Para Sahabat Radhiallahuanhum yg hidup di zaman Umar yang selalu menyinari islam bak Bintang yang bersinar, hal ini membuktikan tepat nya firasat beliau Demi menjaga Keteguhan Agama ini, Hal ini pun telah disabda kan Oleh 
baginda Rasulullah

“Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791)

, Atas Kehendak Allah Hal itupun Terbukti dalam masa Jabatan Selama +- 60 th. Syuraih Al Qadhi Sangat Adil dalam memutuskan sebuah perkara , sehingga Sejarah mencatat bagaimana Kiprah perjalanan Beliau Rahimahullah yang sangat luar biasa, salah satu Kisah yang sangat heroik ketika Ia memutuskan perkara Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu dan Seorang yahudi , dikisahkan Amirul Mukminin kehilangan Baju Perang yang menjadi kesayangannya, setelah itu Amirul Mukminin mendapati Baju besi itu di tangan seorang yahudi yang berdagang di Kufah, langsung saja Amirul mukminin berkata : Ini adalah Baju besi ku yang jatuh dari Onta pada Malam anu dan di tempat anu.

Namun dia mengelak dan berkata, “Ini adalah barangku dan berada di tanganku wahai amirul mukminin!” Ali berkata, “Ini milikku, aku tak merasa pernah menjualnya kepada orang lain atau memberikannya hingga sampai berada di tanganmu.”

Orang dzimmi berkata, “Kalau begitu kita datang kepada qadhi!”
Ali berkata, “Engkau adil, mari kita ke sana!”

Maka pergilah keduanya menuju qadhi Syuraih. Setelah masuk dan duduk dalam sidangnya, bertanyalah qadhi Syuraih,


Syuraih: “Apa tuduhanmu wahai amirul mukminin?”

Ali: “Kudapati barangku berada di tangan orang ini. Barang itu jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu, lalu sampai di tangan orang ini, padahal aku tidak menjual kepadanya tidak pula kuberikan sebagai hadiah.”

Syuraih: “Bagaimana jawaban Anda?” (wahai dzimmi)

Dzimmi: “Barang ini milikku, dia ada di tanganku. Tapi aku tidak menuduh amirul mukminin berdusta.”

Syuraih: “Aku tidak meragukan kejujuran Anda wahai amirul mukminin, bahwa barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang membuktikan kebenaran tuduhanmu.”

Ali: “Baik, aku punya dua orang saksi, pembantuku Qanbar dan putraku Hasan.”

Syuraih: “Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku wahai amirul mukminin.”

Ali: “Subhanallah, seorang ahli surga ditolak kesaksiannya? Apakah Anda tak pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Hasan dan Husein adalah pemuka para pemuda penduduk surga?”

Syuraih: “Aku mengetahui itu wahai amirul mukminin, hanya saja kesaksian anak untuk ayahnya tidak berlaku.”

Mendengar jawaban itu, Ali menoleh kepada si dzimmi dan berkata, “Ambillah barang itu, sebab aku tak punya saksi lagi selain keduanya.”

Si dzimmi berkata, “Aku bersaksi bahwa barang itu adalah milik Anda wahai amirul mukminin. Ya Allah, amirul mukminin menghadapkan aku kepada seorang hakimnya, dan hakimnya memenangkan aku. Aku bersaksi bahwa agama  yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Wahai qadhi, ketahuilah bahwa barang ini adalah milik amirul mukminin, waktu itu aku mengikuti pasukannya ketika menuju ke Shiffin. Pakaian ini jatuh dari onta, lalu aku mengambilnya.”
Berkatalah Ali kepada si dzimmi: “Karena kini Anda telah menjadi muslim, maka aku hadiahkan pakaian ini untukmu, dan aku hadiahkan kuda ini untukmu juga.”

dalam perkara lain yang sangat heroik ialah ketika Syuraih Rahimahullah memberikan sejarah ketegasan dalam memutuskan Perkara meski yang dihadapi adalah keluarga sendiri
Bukti akan ketegasan Syuraih nampak di saat putranya berkata, “Wahai ayah, aku sedang memiliki masalah dengan suatu kaum, Aku berharap ayah mempertimbangkannya. Jika kebenaran ada dipihakku, maka putuskanlah di pengadilan, tetapi jika kebenaran ada di pihak mereka, maka usahakanlah jalan damai.” Lalu dia menceritakan semua masalahnya. Syuraih berkata, “Ajukanlah masalahmu ke pengadilan!”

Kemudian putra Syuraih mendatangi orang yang berselisih dengannya dan mengajak mereka untuk memperkarakan masalah antara mereka ke pengadilan dan mereka pun setuju. Begitu menghadap Syuraih, ternyata kemenangan tidak berada di pihak putranya.
Sesampainya Syuraih dan putranya di rumah, putranya berkata, “Wahai ayah, keputusanmu telah membuatku malu. Demi Allah, kalau saja sebelumnya aku tidak bermusyawarah denganmu, tentulah aku tidak menyalahkanmu.”

Syuraih berkata, “Wahai putraku, demi Allah aku mencintaimu lebih dari dunia dan seisinya. Tetapi, bagiku Allah lebih agung dari itu semua dan dari dirimu. Aku khawatir jika aku beritahukan terlebih dahulu bahwa kebenaran berada di pihak mereka, maka engkau akan mencari jalan damai dan itu merugikan sebagian hak mereka. Oleh sebab itu, aku putuskan perkara seperti yang kau dengar tadi.”
Inilah Sejarah yang menjadi acuan Bagi setiap Muslim yang dapat menjadi Inspirasi dan Pelajaran bahwa keadilan dan Kejujuran dalam memutuskan Perkara sangatlah penting, demi meluasnya cahaya kebenaran dan terhapusnya kebathilan yang menjadi Jurang bagi yang lemah, Tidaklah Mudah dalam memutuskan Perkara dan Jangan pula menjadi kan nya sebagai himpunan kenikmatan dunia, karena sangat tegas ancamannya

Dari Abu Buraidah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اَلْقُضَاةُ ثَلاَثَةٌ اثْنَانِ فِي النَّارِ وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ رَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ جَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ.

“Hakim itu ada tiga macam, dua di Neraka dan satu masuk Surga; seorang hakim yang mengetahui kebenaran lalu memberi keputusan dengannya, maka ia di Surga, seorang hakim yang mengadili manusia dengan kebodohannya, maka ia di Neraka, dan (3) seorang hakim yang menyimpang dalam memutuskan hukuman, maka ia pun di Neraka.
” [Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (XIII/318, no. 7352), Shahiih Muslim (III/ 1342, no. 1716), Sunan Abi Dawud (IX/488, no. 3557), Sunan Ibni Majah (II/ 776, no. 2314).

Di Riwayat lain Rasulullah ﷺ Bersabda :
Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ، وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ.

‘Maukah kalian aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar?’ Kami menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, durhaka pada kedua orang tua.’ Pada saat itu beliau bertelekan kemudian duduk dan bersabda, ‘Ketahuilah, dan perkataan dusta serta kesaksian palsu.’ Beliau tidak henti-hentinya mengulangi kalimat tersebut, sampai kami katakan (dalam hati), ‘Seandainya beliau diam.( Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (V/261, no. 2654), Shahiih Muslim (I/91, no. 87).




Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Kejujuran dan Ke teguhan dalam membela kebenaran adalah sebuah Anugrah dalam sebuah kehidupan, Hukum yang tak pandang Bulu kaya atau miskin, berkuasa atau tidak menjadi sumber kejayaan dalam sebuah perjuangan demi menghapus noda2 hitam dalam bingkai kehidupan,Namun Sebuah Perjuangan yang sangat langka kita temui di zaman ini, adalah Sebuah Perjuangan seorang Hakim, Dalam memutuskan Sebuah permasalahan kehidupan, Seperti sejarah seorang Tabi'in yang dikenal sebagai Hakim yang Adil, Seorang kesatria Hukum yang meneguhkan kejayaan Pradaban SUatu Negeri, Beliau Rahimahullah Bernama , Syuraih AL Qadhi

Beliau Rahimahullah adalah Seorang yang sangat dikenal sebagai Hakim Yang adil, Selain itu Beliau juga sangat dikenal sebagai orang yang teguh dalam menjalankan Perintah Agama, Beliau Rahimahullah bernama Syuraih Bin Harits Berasal Di lahirkan Di kota Kindi  Yaman, Ketika Islam Menyentuh Yaman, beliau termasuk Golongan yang Awal Masuk kedalam Islam, Namun , Syuraih Belum Sempat Bertemu Nabi , Oleh karena itulah Beliau tidaktermasuk dalam Golongan Sahabat Radhiallahu'anhum.

Beliau adalah orang yang memiliki kedudukan di antara para ahli ilmu, tokoh-tokoh terkemuka, para sahabat dan para tokoh tabi’in.

Beliau termasuk dalam bilangan ulama yang terhormat dan utama, diperhitungkan dalam tingkat kecerdasan, kebagusan perilaku, banyaknya pengalaman, dan kedalaman wawasannya.
Dalam Sejrah Dijelaskan Syuraih AL Qadhi DI kenal sebagai seorang yang Adil dalam Ber Hukum , tidak memandang Harga dan Jabatan , selalu bertindak dan memutuskan Perkara yang sesuai  dengan kebenaran meski pun yang berhadapan dengan nya adalah seorang Pemimpin Negara bahkan Keluarga tercinta.

Dalam Sejarah dikisahkan, Suatu hari Umar Bin Khattab Radhiallahu'anhu  membeli Seekor Kuda Dari Masyarakat biasa, setelah selesai melakukan transaksi, Umar pun kembali Untuk Pulang, dalam Perjalan tak jauh dari tempat pembelian, Tiba2 Kuda tsb, menjadi cacat dan tak mampu untuk Berjalan lagi, Maka Amirul Mukminin Umar Bin Khattab Radhiallahuanhu kembali menemui sang penjual dan berkata : Aku kebalikan Kudamu , Karena ternyata Kuda ini cacat.

sang penjual berkata : Tidak Bisa Wahai Amirul Mukminin, Sesungguhnya aku menjual kepadamu dalam keadaan Baik.

Maka dalam keadaan rumit tsb. Umar radhiallahi'anhu menyarankan agar masalah ini di selesaikan Orang ketiga (sebagai hakim diantara keduanya), Sang penjual Setuju dan Menyarankan Agar seseorang Itu adalah Syuraih Al Qadhi. Umar pun Setuju dan kedua nya pun Menemui Syuraih , Jika kita Perhatikan Diskusi ini, bagaimana Bijaksana nya Seorang Pemimpin yang kala itu menguasai dua Kekuatan Besar Dunia, Bisa saja Dengan Jabatan yang dimiliki sang Amirul Mukminin Memaksa , tetapi BeliaU adalah Umar , yang mengajari Kita tentang ke tawadhuan seorang Pemimpin karena itulah yang di Ajarkan Rasulullah , dan Agama ini adalah Islam, yng menjadi Rahmat Bagi Alam Semesta.

Singkat cerita Sampailah kedua nya dihadapan Syuraih dan langsung menceritakan permasalahan tsb.

Syuraih Berkata : Ya Amirul Mukminin, Apakah Anda mengambil kuda itu dalam keadaan baik.

Umar Berkata : iya, benar

Lalu Syuraih Pun memutuskan dan Berkata : Ambillah kuda yang telah Anda Beli Wahai Amirul Mukminin, atau Kembalikan Kuda tsb. dalam Keadaan tatkala anda Mengambilnya.

Amirul Mukninin Umar Bin Khattab Pun Berkta : “Hanya beginikah pengadilan ini? Kalimat yang singkat, dan hukum yang adil. Berangkatlah ke Kufah, karena aku mengangkatmu menjadi qadhi di sana.”

Inilah Bentuk Karomah yang Allah berikan kepada Umar Bin Khattab Radhiallahu'anhu betapa Jeli dan Berhati hati nya Beliau dalam memilih seseorang untuk menjadi Pejabat Negara,padahal seperti yang kita ketahui masih banyak nya Para Sahabat Radhiallahuanhum yg hidup di zaman Umar yang selalu menyinari islam bak Bintang yang bersinar, hal ini membuktikan tepat nya firasat beliau Demi menjaga Keteguhan Agama ini, Hal ini pun telah disabda kan Oleh 
baginda Rasulullah

“Umatku yang paling penyayang adalah Abu Bakar dan yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar.” (HR. Tirmidzi dalam al-Manaqib, hadits no. 3791)

, Atas Kehendak Allah Hal itupun Terbukti dalam masa Jabatan Selama +- 60 th. Syuraih Al Qadhi Sangat Adil dalam memutuskan sebuah perkara , sehingga Sejarah mencatat bagaimana Kiprah perjalanan Beliau Rahimahullah yang sangat luar biasa, salah satu Kisah yang sangat heroik ketika Ia memutuskan perkara Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiallahu'anhu dan Seorang yahudi , dikisahkan Amirul Mukminin kehilangan Baju Perang yang menjadi kesayangannya, setelah itu Amirul Mukminin mendapati Baju besi itu di tangan seorang yahudi yang berdagang di Kufah, langsung saja Amirul mukminin berkata : Ini adalah Baju besi ku yang jatuh dari Onta pada Malam anu dan di tempat anu.

Namun dia mengelak dan berkata, “Ini adalah barangku dan berada di tanganku wahai amirul mukminin!” Ali berkata, “Ini milikku, aku tak merasa pernah menjualnya kepada orang lain atau memberikannya hingga sampai berada di tanganmu.”

Orang dzimmi berkata, “Kalau begitu kita datang kepada qadhi!”
Ali berkata, “Engkau adil, mari kita ke sana!”

Maka pergilah keduanya menuju qadhi Syuraih. Setelah masuk dan duduk dalam sidangnya, bertanyalah qadhi Syuraih,


Syuraih: “Apa tuduhanmu wahai amirul mukminin?”

Ali: “Kudapati barangku berada di tangan orang ini. Barang itu jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu, lalu sampai di tangan orang ini, padahal aku tidak menjual kepadanya tidak pula kuberikan sebagai hadiah.”

Syuraih: “Bagaimana jawaban Anda?” (wahai dzimmi)

Dzimmi: “Barang ini milikku, dia ada di tanganku. Tapi aku tidak menuduh amirul mukminin berdusta.”

Syuraih: “Aku tidak meragukan kejujuran Anda wahai amirul mukminin, bahwa barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang membuktikan kebenaran tuduhanmu.”

Ali: “Baik, aku punya dua orang saksi, pembantuku Qanbar dan putraku Hasan.”

Syuraih: “Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku wahai amirul mukminin.”

Ali: “Subhanallah, seorang ahli surga ditolak kesaksiannya? Apakah Anda tak pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Hasan dan Husein adalah pemuka para pemuda penduduk surga?”

Syuraih: “Aku mengetahui itu wahai amirul mukminin, hanya saja kesaksian anak untuk ayahnya tidak berlaku.”

Mendengar jawaban itu, Ali menoleh kepada si dzimmi dan berkata, “Ambillah barang itu, sebab aku tak punya saksi lagi selain keduanya.”

Si dzimmi berkata, “Aku bersaksi bahwa barang itu adalah milik Anda wahai amirul mukminin. Ya Allah, amirul mukminin menghadapkan aku kepada seorang hakimnya, dan hakimnya memenangkan aku. Aku bersaksi bahwa agama  yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Wahai qadhi, ketahuilah bahwa barang ini adalah milik amirul mukminin, waktu itu aku mengikuti pasukannya ketika menuju ke Shiffin. Pakaian ini jatuh dari onta, lalu aku mengambilnya.”
Berkatalah Ali kepada si dzimmi: “Karena kini Anda telah menjadi muslim, maka aku hadiahkan pakaian ini untukmu, dan aku hadiahkan kuda ini untukmu juga.”

dalam perkara lain yang sangat heroik ialah ketika Syuraih Rahimahullah memberikan sejarah ketegasan dalam memutuskan Perkara meski yang dihadapi adalah keluarga sendiri
Bukti akan ketegasan Syuraih nampak di saat putranya berkata, “Wahai ayah, aku sedang memiliki masalah dengan suatu kaum, Aku berharap ayah mempertimbangkannya. Jika kebenaran ada dipihakku, maka putuskanlah di pengadilan, tetapi jika kebenaran ada di pihak mereka, maka usahakanlah jalan damai.” Lalu dia menceritakan semua masalahnya. Syuraih berkata, “Ajukanlah masalahmu ke pengadilan!”

Kemudian putra Syuraih mendatangi orang yang berselisih dengannya dan mengajak mereka untuk memperkarakan masalah antara mereka ke pengadilan dan mereka pun setuju. Begitu menghadap Syuraih, ternyata kemenangan tidak berada di pihak putranya.
Sesampainya Syuraih dan putranya di rumah, putranya berkata, “Wahai ayah, keputusanmu telah membuatku malu. Demi Allah, kalau saja sebelumnya aku tidak bermusyawarah denganmu, tentulah aku tidak menyalahkanmu.”

Syuraih berkata, “Wahai putraku, demi Allah aku mencintaimu lebih dari dunia dan seisinya. Tetapi, bagiku Allah lebih agung dari itu semua dan dari dirimu. Aku khawatir jika aku beritahukan terlebih dahulu bahwa kebenaran berada di pihak mereka, maka engkau akan mencari jalan damai dan itu merugikan sebagian hak mereka. Oleh sebab itu, aku putuskan perkara seperti yang kau dengar tadi.”
Inilah Sejarah yang menjadi acuan Bagi setiap Muslim yang dapat menjadi Inspirasi dan Pelajaran bahwa keadilan dan Kejujuran dalam memutuskan Perkara sangatlah penting, demi meluasnya cahaya kebenaran dan terhapusnya kebathilan yang menjadi Jurang bagi yang lemah, Tidaklah Mudah dalam memutuskan Perkara dan Jangan pula menjadi kan nya sebagai himpunan kenikmatan dunia, karena sangat tegas ancamannya

Dari Abu Buraidah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اَلْقُضَاةُ ثَلاَثَةٌ اثْنَانِ فِي النَّارِ وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ رَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ وَرَجُلٌ جَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ.

“Hakim itu ada tiga macam, dua di Neraka dan satu masuk Surga; seorang hakim yang mengetahui kebenaran lalu memberi keputusan dengannya, maka ia di Surga, seorang hakim yang mengadili manusia dengan kebodohannya, maka ia di Neraka, dan (3) seorang hakim yang menyimpang dalam memutuskan hukuman, maka ia pun di Neraka.
” [Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (XIII/318, no. 7352), Shahiih Muslim (III/ 1342, no. 1716), Sunan Abi Dawud (IX/488, no. 3557), Sunan Ibni Majah (II/ 776, no. 2314).

Di Riwayat lain Rasulullah ﷺ Bersabda :
Abu Bakrah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ، وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ، فَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ، وَشَهَادَةُ الزُّورِ، فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ.

‘Maukah kalian aku beritahu tentang dosa besar yang paling besar?’ Kami menjawab, ‘Mau, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Menyekutukan Allah, durhaka pada kedua orang tua.’ Pada saat itu beliau bertelekan kemudian duduk dan bersabda, ‘Ketahuilah, dan perkataan dusta serta kesaksian palsu.’ Beliau tidak henti-hentinya mengulangi kalimat tersebut, sampai kami katakan (dalam hati), ‘Seandainya beliau diam.( Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (V/261, no. 2654), Shahiih Muslim (I/91, no. 87).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 PEMANAH MUSLIM TERBAIK DALAM SEJARAH {ARCHERY THE LEGEND}

     Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Memanah merupakan salah satu Keahlian yang sangat Di anjurkan dalam Agama, Kekuatan yang di sertai dengan Insting yang kuat menjadikan  olah raga ini menjadi salah satu Icon terpenting dalam sejarah kehidupan Dunia, Namun Taukah Kita bahwa dalam sejarah orang2 yang ahli dalam memanah dipakai sebagai pasukan elite dan sangat ditakuti , oleh karena itu kami akan membahas  Lima Pemanah Muslim Terhebat dalam sejarah,  1. sa'ad bin abi waqqash Sa'ad Bin Abi Waqqash Adalah salah satu Sahabat Rasulullah ﷺ Yang pertama kali masuk Islam Oleh karena itu Beliau termasuk salah satu dari 10 Sahabat Radhiallahu'anhum Yang di jamin Masuk Surga, Beliau juga merupakan Paman Nabi Muhammad ﷺ Karena Malik Bin Wuhaib (Ayah Saad) adalah paman dari Ibunda Aminah binti Wahab serta paman dari Hamzah Bin Abdul Muthalib Radhiallahu'anhu. pada Umur 17 tahun , Hidayah Islam masuk Lewat sahabat yang mulia Abubakar As Siddiq Radhialla

Ishaf Dan Naila 2 Sejoli Yang Di Kutuk Karena Berzina Di Depan Ka'bah

K isah ini sangat populer di tengah masyarajat qurays tentang dua sejoli yang di kutuk menjadi batu karena melakukan hubungan intim di dalam ka'bah , seperti yang di ungkapkan oleh 'ulama Ahli Tafsir Ath-Tabary dari Atsar Asy- Sya'bi : Ada dua berhala dai zaman Jahiliyah Di shafa bernama Isaf dan satu lagi berhala yang berada di marwah Nailah. masyarakat Jahiliyah jiak tawaf di ka'bah mereka mengusap (berharap berkah) dari kedua berhala tersebut, setelah datang islam berhala tersebut di hancurkan. ( jami'ul bayan fi ta'wilil 3/231) Di ceritakan Isaf seorang laki2 yang berasal dari Yaman Dan Nailah seorang wanita yang berasal dari Makkah, Karena saling mencintai Isaf pun melamar Nailah, tapi di tolak oleh orang tua nya, Pada saat itu momen yang pas untuk bertemu ialah pada saat haji, mereka berdua pun berencana untuk bertemu di waktu haji, dikala malam di mana jama'ah haji lainnya sudah pulang dan keadaan Ka'bah sepi kedua nya melakukan zina di Dal

2 Muslim dan 2 Kafir , 4 Penguasa Ini DI Abadikan Namanya sebagai Empat Raja Yang Menguasai Dunia

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Pemimpin merupakan kekuatan bagi rakyat dan Sebuah negara, karena dengan itu sebuah negara dapat bertahan dari serangan luar bahkan mampu untuk menaklukan negeri2 yang dia inginkan, seperti sejarah yang mengisahkan tentang 4 Raja pernah menguasai Dunia, siapa sajakah mereka, Baik Inilah 4 raja yang pernah menguasai Dunia. RAJA NAMRUD Mungkin kita tidak asing lagi dengan nama yang satu ini, ya dia adalah Namrud seorang Raja yang hidup di Zaman Rasulullah Ibrahim 'Alaihi Salam , Nama   nya ialah Namrud Bin Kan'an Bin Ush Bin ham Bin Nuh 'Alaihi Salam. Bisa di bilang Beliau mempunyai garis keturunan dengan sang Rasul pertama yaitu Nuh 'Alaihi Salam. dalam sejarah nya Namrud berkuasa selama 400 tahun, Hidup antara tahun (2275 sm – 1943 sm), Di mesopotamia (sekarang Iraq)   , Berbadan Tinggi dan kekar serta kematangan dalam kepemimpinan membuat ia dapat menguasai tanah sebagian Dunia, Ia juga di kenal sebagai O